INILAH.COM, Mempawah - Kasus asusila terhadap anak di bawah umur, kembali terjadi. Kali ini korbannya, Si (13), warga Dusun Parit Kurus, Desa Sungai Bakau Besar Darat, Kecamatan Sungai Pinyuh. Si diperkosa dan digilir tiga pemuda. Dua pelaku berhasil ditangkap, sedangkan seorang lagi keburu kabur.
Informasi yang dihimpun, kejadian berawal ketika korban Si hendak pulang usai menonton acara hiburan malam, Minggu (27/5/2012). Di tengah jalan, dia dicegat tersangka Syu (14), dan Ham (18), yang membujuk korban agar mau diajak berbuat mesum.
Tentu saja Si menolak. Namun karena kalah tenaga, korban berhasil ditarik ke kebun pisang. Celana korban dipeloroti paksa. Di situ lah, kegadisan Si berhasil direnggut Syu yang lebih dulu menyetubuhinya, kemudian disusul aksi Ham.
Begitu kedua tersangka selesai berbuat mesum, datang lah tersangka Dam, 20 tahun, yang berpura-pura hendak mengantar Si pulang ke rumahnya. Namun celaka, di tengah perjalanan pulang, Dam justru menjadi orang ketiga yang menyetubuhi korban hingga menangis tersedu-sedu.
Esok harinya, di Dusun Parit Kurus, warga heboh dengan aksi perkosaan terhadap Si. Sang guru korban, Tohir, yang turut tinggal di daerah itu, penasaran dengan kabar tersebut. Dia pun mencari informasi. Akhirnya, Si yang hendak menjahit baju di rumah Tohir, mencurahkan isi hatinya bahwa dirinya lah yang telah diperkosa.
Tohir pun terkejut, dan lantas melaporkan kejadian itu kepada Kepala Madrasah Ibtidaiyah, tempat Si bersekolah selama ini. Orangtua Si pun dipanggil kepala sekolah. Setelah tahu kronologis kejadian, orangtua Si akhirnya melaporkan kasus perkosaan itu ke Mapolres Pontianak, Senin (4/6/2012).
Tak tunggu lama, Tim Reskrim Polres Pontianak langsung bergerak. Dua pelaku, yakni Syu dan Ham berhasil dibekuk di rumah masing-masing. Sementara Dam keburu kabur dan hingga kini masih diburu aparat kepolisian.
Kapolres Pontianak, AKBP Sigit Dedi Purwadi, S.Ik, MH, didampingi Kasat Reskrim AKP Edy Haryanto, membenarkan ditangkapnya Syu dan Ham atas kasus perkosaan terhadap Si. [gus]