INILAH.COM, Kupang - Tiga pengguna Narkoba berhasil dibekuk anggota Sat ResNarkoba Polda Nusa Tengga Timur (NTT) diseputaran Bank Indonesia (BI) saat menggunakan Narkoba jenis ganja. Ketiga pemakai Narkoba tersebut diantaranya Bernabas Adrianus, Aldo Rebo dan Dede Kupu. Bernabas Adrianus adalah anak salah satu pejabat negara di Kota Kupang.
“Ketiga pelaku dibekuk di seputaran Bank Indonesia saat pakai, dan ketiga orang tersebut salah satu diantaranya anak dari pejabat Kota Kupang,” kata Kabid Humas Polda NTT Kompol. Antonia Pah, di ruang kerjanya Jumat (1/6) kemarin.
Ketiga pemakai obat-obat terlarang tersebut menggunakan Narkoba dalam sebuah mobil Inova berwarna hitam dengan nomor polisi DH 1774 V milik salah satu pejabat Pemerintah Kota (Pemkot) Kupang. Mobil yang digunakan tersebut sebenarnya mobil dinas Pemkot Kupang dengan nomor polisi DH 170 GW.
Anggota Sat ResNarkoba Polda NTT berhasil menyita Barang Bukti (BB) dari ketiga pemakai Narkoba berupa setengah linting rokok berisi ganja kering, satu puntung rokok berisi ganja kering, satu paket ganja kering yang dibungkus dengan Koran, dan puluhan kertas rokok sebagai pembungkus ganja dan mobil dinas yang digunakan.
Selain itu, anggota Sat ResNarkoba Polda NTT saat menggeledah mobil yang digunakan untuk memakai ganja tidak terdapat BB lainnya. Sat ResNarkoba juga turut mengeledah rumah para pemakai yang berlokasi di Kelurahan Penfui yang diduga sebagai tempat penyimpanan Narkoba.
Sesuai hasil tes urine yang dilakukan dokter Rumah Sakit Bhayangkara (RSB) Kupang, ketiga pemakai Narkoba tersebut positif menggunakan Narkoba. Sejauh ini ketiga pemakai Narkoba telah ditahan di Polda NTT. Polda NTT juga terus mengembangkan kasus tersebut karena diduga masih ada sindikat lainnya yang turut terlibat. [ton]