Kamis, 17 Mei 2012
Follow Us: Facebook twitter
Kasus Sengketa Lahan di Sumsel Menurun
Headline
Foto: Ilustrasi
Oleh: BeritaPagi Palembang
sindikasi - Sabtu, 25 Februari 2012 | 04:30 WIB

INILAH.COM, Palembang - Akhir-akhir ini banyak masyarakat bersuara keras lantaran menjadi korban penyerobotan lahan. Tapi berdasarkan data di Badan Pertanahan Nasional (BPN), jumlah kasus sengketa lahan di Sumsel telah menurun.

“Sisa tahun 2010 sebanyak 75 kasus lahan dan sisa tahun 2011 sampai sekarang sebanyak 41 kasus sengketa lahan, dan kemungkinan bisa bertambah karena selama ada manusia maka sengketa lahan akan terus ada. Dari jumlah itu, hampir 30 persen adalah sengketa antara masyarakat dan perusahaan,” kata Kepala BPN Sumsel Suhaily Syam, Jumat (24/2).

Namun Suhaily menolak menyebutkan di kabupaten/kota mana saja kasus sengketa lahan yang ada sekarang. Dia beralasan tidak ingat. Tapi dia membeberkan, dari 41 kasus sengketa lahan yang masih tersisa, sebagian besar adalah sengketa antara masyarakat dan masyarakat. Sedangkan kasus sengketa antara masyarakat dan perusahaan, semuanya karena masyarakat tidak memiliki sertifikat lahan.

Namun Suhaily memastikan, sepanjang masyarakat tidak memiliki surat tanah tapi ada data dan saksi yang membenarkan kalau lahan tersebut milik warga terkait, maka dapat diluruskan dan BPN Sumsel dapat membantu.

“Kalau tanahnya mencari surat, akan kita bantu, tapi kalau surat mencari tanah, tidak kita bantu,” kata Suhaily.

Menanggapi masih adanya sengketa lahan yang tersisa, BPN Sumsel telah memiliki unit khusus yang menangani kasus ini. Sebelumnya, unit ini masih nyantol di unit kerja lain.

Suhaily meyakinkan, BPN Sumsel sangat serius dalam menangani kasus sengketa lahan dan saat rapat di Jakarta beberapa waktu lalu BPN pusat telah mengambil langkah-langkah strategis untuk menyelesaikan sengketa lahan tersebut dengan melakukan monitor di Sumsel.

“Akan kita pilih mana kasus sengketa lahan yang sifatnya besar penanganannya kita arahkan ke jalur hukum, kalau menyangkut orang dengan orang, kita selesaikan dengan jalur mediasi. Kalau sengketa lahan menyangkut orang dan badan hukum dalam cakupan kecil diselesaikan dengan jalur mediasi,” katanya.

Menurut Suhaily, jika masih bisa diselesaikan jalur mediasi, sebaiknya sengketa lahan diselesaikan melalui jalur mediasi. Jika menemui jalan buntu, baru disarankan ke jalur hukum.

“Umumnya, BPN Sumsel lebih suka menyarankan sengketa lahan diselesaikan melalui jalur mediasi daripada jalur hukum, karena melalui jalur hukum itu ibarat pepatah menang jadi arang kalah jadi abu,” kata Suhaily.

Sebelumnya, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Sumsel mengingatkan, pemerintah dan instansi berwenang segera mencari solusi guna mengatasi sengketa lahan masyarakat dan perusahaan, dengan secepat mungkin menangani akar masalahnya.

"Setiap konflik lahan yang terjadi antara masyarakat dan perusahaan, hendaknya dicari akar masalahnya untuk ditangani, sehingga dapat segera dicari solusinya," kata Kepala Divisi Pengembangan Organisasi dan Pengorganisasian (PPER) Walhi Sumsel, Hadi Jatmiko, didampingi Direktur Eksekutif Forum NGO itu, Anwar Sadat.

Dia menegaskan, solusi penyelesaian konflik lahan itu memerlukan keberanian semua pihak untuk mencari terobosan alternatif penyelesaiannya, termasuk mengevaluasi dan membenahi kebijakan perizinan serta pengelolaan lahan yang berimbas pada sengketa sumberdaya alam itu.

Hadi mengungkapkan, lahan produktif di Sumsel, sebagian besar di antaranya diserahkan pengelolaannya kepada perusahaan, sehingga petani dan masyarakat daerah tidak lagi memiliki akses secara memadai pada sumberdaya alam tersebut.

"Seharusnya kesempatan serupa diberikan kepada para petani, pekebun, dan masyarakat di sini," katanya.

Berkaitan dengan sengketa lahan, antara lain yang diadukan warga ke Posko Pengaduan Sengketa Lahan di Walhi Sumsel, semua telah diserahkan kepada Pemprov Sumsel melalui Biro Pemerintahan Pemprov Sumsel.

Walhi Sumsel menyerahkan data tersebut, agar terjadi sinkronisasi pendataan sengketa lahan oleh Pemprov Sumsel untuk mendorong upaya penyelesaian konflik secara komprehensif. [mor]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.