Kamis, 17 Mei 2012
Follow Us: Facebook twitter
Penari Bugil Tak Tahu Perbuatannya Dilarang
Headline
Ilustrasi - inilah.com
Oleh: Haluan Padang
sindikasi - Jumat, 24 Februari 2012 | 15:20 WIB

INILAH.COM, Padang — Terdakwa penari tanpa busana, SS dan NA mengaku tidak tahu, perbuatan yang mereka lakukan adalah sebuah tindak pidana. Jika mereka tahu mereka sudah pasti menolaknya.

Demikian dikatakan penasehat hukum kedua terdakwa Heryawati Samponi saat menyampaikan pembelaan (pledoi) untuk kedua terdakwa, Kamis (23/2) di Pengadilan Negeri Padang.

“Untuk itu kami memohon kepada majelis hakim yang mengadili perkara ini untuk dapat mempertimbangkan semua fakta dan memberikan putusan yang adil dan seringan-ringannya kepada kedua terdakwa,” kata Heryawati.

Dalam pembelaannya, Heryawati menyampaikan terdakwa NA awalnya dihubungi oleh seseorang yang tak dikenal untuk meminta terdakwa menemani orang terse but berkaraoke di Fellas Cafe. “

Saat itu terdakwa diminta mencari satu orang lagi, dan terdakwa membawa SS,” katanya.

Di dalam ruangan karaoke ternyata kedua terdakwa diminta untuk menari tanpa busana dengan iming-iming bayaran Rp500.000/jam.

“Karena kedua terdakwa tengah membutuhkan sejumlah uang, maka kedua terdakwa mau melakukan aksi tersebut, meskipun sebelumnya terdakwa sempat menolak,” lanjutnya.

Saat terdakwa sedang melakukan aksi tersebut, petugas Satpol PP datang melakukan razia dan akhirnya para terdakwa dibawa ke kantor Satpol PP. Di sana mereka diperiksa dan akhirnya membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan mereka diizinkan pulang.

“Kemudian mereka tertangkap oleh pihak kepolisian dan ditahan karena telah melanggar pasal 34 undang no 44 tahun 2008 tentang pornografi jo pasal 55 ayat 1 ke I KUHP. Kini terdakwa telah menyesal dan berjanji tidak akan melakukannya lagi,” tutupnya. [mor]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.