INILAH.COM, Mukakuning - Perundingan antara manajemen PT Sanmina-SCI dengan perwakilan buruh tak menemukan kata sepakat. Ribuan buruh pun kembali melancarkan aksi mogok kerja yang membuat aktivitas perusahaan lumpuh, Kamis (23/2).
Sebelumnya, buruh perusahaan yang berlokasi Jalan Beringin Lot 5 Batamindo Industrial Park (BIP) Kawasan Batamindo Industrial Park (BIP) di Mukakuning sudah menggelar demo pada Rabu (22/2) yang berlanjut Kamis sejak pukul 08.00 WIB.
Mereka menuntut upah sundulan sesuai kenaikan upah minimum kota (UMK) tahun 2012, tunjangan perumahan dan perbaikan penilaian kerja.
Zul, salah satu perwakilan buruh mengatakan, meski sudah dimediasi oleh pihak Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Batam dan kepolisian, namun pembahasan tuntutan mereka tak mencapai kesepakatan.
"Hasilnya tidak sesuai dengan tuntutan, makanya demo lagi sekarang," kata Zul.
Kata Zul, dari perundingan sebelumnya, manajemen mau memberikan upah sundulan, tapi tidak untuk tunjangan perumahan.
"Kami ditawari upah sundulan sebesar Rp250 ribu, dinaikkan Rp28 ribu dari sebelumnya. Tapi untuk tunjangan perumahan, manajemen tidak mau dibayar," ujarnya.
Ketua Pengurus Unit Kerja (PUK) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) PT Sanmina-SCI Darmo Juwono mengatakan, ada selisih Rp222 ribu antara upah sekarang dan UMK 2012.
"Kami minta (selisih) itu dibayar sesuai ketentuan," ujarnya.
Selain itu, kata Darmo, mereka juga meminta tambahan tunjangan perumahan sebesar mulai Rp300 ribu sampai Rp700 ribu per bulan. Kata dia, selama ini para buruh belum pernah menerima tunjangan tersebut.
"Sudah sering kami suarakan tapi manajemen menutup pintu dialog," katanya.
Selain menyampaikan tiga tuntutan, massa juga memberikan mosi tidak percaya terhadap Manajer HRD PT Sanmina-SCI, Esty karena dianggap tidak ada keberpihakan kepada buruh.
"Turunkan Esty, dia personalia yang tidak berpihak sama buruh. Dia hanya berpihak pada orang asing (expatriad) dan tidak berpihak pada bangsa sendiri," ujar salah satu buruh dalam orasinya.
Pantauan di lapangan, selain ribuan buruh PT Sanmina-SCI, juga terlihat perwakilan buruh dari empat perusahaan yakni buruh PT Japan Servo, PT Nutune, PT Varta Microbattery, dan PT Infineon. Puluhan buruh dari empat perusahaan itu hadir sebagai bentuk solidaritas dan dukungan atas perjuangan para burh PT Sanmina.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Kadisnaker) Batam, Rudy Sakyakirti usai melakukan perundingan dengan pihak manajemen perusahaan mengatakan, tuntutan yang disampaikan buruh PT Sanmina-SCI sesungguhnya tuntutan yang normatif dan tidak berlebihan. Karena itu, Disnaker mencoba memediasi tuntutan buruh tersebut kepada perusahaan.
"Tapi, keputusan tetap di tangan perusahaan," kata Rudi.
Buruh PT Nutune
Sementara itu, di hari yang sama, di PT Nutune yang juga berada di kawasan BIP, para buruh memblokir akses keluar perusahaan. Dua top manajemen yakni Manajer HRD Rina Hamarto dan Asisten Manajer Wono Harto yang hendak keluar perusahaan, terpaksa balik arah karena tidak diperkenankan buruh.
Aksi pemblokiran tersebut dilakukan buruh karena kesal manajemen tak juga memenuhi tuntutan mereka. Seperti diketahui, PT Nutune dikabarkan akan menutup operasionalnya pada 9 Maret mendapat. Sebelum hengkang, para buruh menuntut perusahaan membayar pesangon sebesar 2N. Perusahaan hanya sepakat memberikan 1N.
Informasi di lapangan, aset yang ada di perusahaan tersebut berkisar US$3,7 juta dalam bentuk tertulis, sementara asset yang belum tertulis masih ada. Hitung-hitungan yang dilakukan para buruh masalah pesangon 2N untuk semuanya paling berkisar Rp25 miliar, artinya perusahaan itu masih mampu memberikan pesangon buruh sebesar 2N.
"Karena itu, kami heran kenapa perusahaan sepertinya sangat sulit memenuhi tuntutan kami," kata salah seorang buruh.
Aksi pemblokiran ini dilakukan buruh juga untuk mengantisipasi perusahaan menjual aset secara diam-diam. [mor]