INILAH.COM, Tanjungpinang - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Kepri meresmikan pembukaan Kantor Operasional Samsat Corner yang berada di Jalan D.I Panjaitan Kilometer 9, Bintan Center, Kota Tanjungpinang, Rabu (22/2), sekitar pukul 10.00 WIB.
Pembukaan kantor tersebut bertujuan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Gurindam.
Kepala Unit Pelaksana Teknis UPT Samsat Kota Tanjungpinang Novianto mengatakan, dibukanya Kantor Operasional Samsat Corner dalam rangka mempermudah masyarakat untuk melakukan pembayaran pajak tahunan kendaraan baik roda dua dan empat.
Sedangkan untuk kendaraan yang STNK sudah habis limit lima tahun, pembayarannya hanya dapat dilakukan di kantor Samsat pusat Tanjungpinang yang berada di Jalan Pamedan.
"Masyarakat Tanjungpinang bisa membayarkan pajak kendaraan bermotornya di kantor Operasional Samsat Corner yang berada di Jalan D.I Pajaitan Kilometer 9, Bintan Center dan kantor Samsat pusat di Jalan Pamedan. Pembayaran yang bisa dilakukan di kantor operasional ini hanya pembayaran pajak tahunan saja," terang Novianto kepada Haluan kepri usai peresmian pembukaan kantor Operasional Samsat Corner di Jalan D.I Pajaitan Kilometer 9, Bintan Center.
Novianto menambahkan, secara operasional kantor tersebut telah dibuka. Khusus hari Senin hingga Kamis, kantor tersebut akan dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.30 WIB.
Sedangkan untuk hari Jumat, kantor tersebut akan melayani masyarakat mulai pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.30 WIB. Sementara khusus untuk di Hari Sabtu juga dibuka mulai pukul 09.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB.
"Peresmian dilakukan oleh Sekretaris Dispenda Kepri Faturahman. Hadir dalam peresmian itu Kanit Residen Satlantas Polres Tanjungpinang Iptu Imawan, pimpinan cabang Jasaraharja dan pimpinan Bank Bukopin. [mor]