INILAH.COM, Pekanbaru - Pemerintah Kota Pekanbaru meminta jaminan kepada Pemerintah Provinsi Riau terhadap keselamatan pengguna Jembatan Siak III. Bagaimanapun, dalam persoalan teknis, sepenuhnya kewenangan Pemerintah Provinsi Riau.
Wakil Walikota Pekanbaru, Ayat Cahyadi menyampaikan hal itu menanggapi persoalan yang dihadapi Jembatan Siak III saat ini. Menurut dia, warga Pekanbaru sampai saat ini perlu ketegasan secara teknis aman atau tidaknya saat melintasi Jembatan Siak III.
"Sebagaimana yang disampaikan walikota kemarin, kita tetap berharap persoalan teknis Jembatan Siak III tidak ada masalah. Dan kita meminta Pemprov Riau tetap mengkaji masalah teknis layak tidaknya jembatan digunakan masyarakat saat ini. Karena bagaimanapun persoalan teknis sepenuhnya kewenangan Provinsi Riau," jelasnya.
Menyangkut kemungkinan pengalihan jalur penyeberangan melalui Jembatan Siak III, Ayat Cahyadi menjelaskan, Pemko Pekanbaru belum melakukan kajian ke arah itu. Sampai saat ini jalur transportasi dari dan menuju Rumbai masih aman.
"Bisa saja Pemerintah Kota Pekanbaru melakukan pengalihan jalan asal, ada keputusan yang disampaikan tim teknis Jembatan Siak III yang menyatakan jembatan itu tidak layak lagi dilalui," katanya.
Sementara, Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Fadly Munzir Ismail kepada Haluan Riau (10/1) mengungkapkan, hingga kini pihaknya belum menerima permintaan untuk menutup jembatan itu.
"Hingga saat ini kita belum melakukan antisipasi karena setelah melakukan koordinasi dengan PU Riau mereka menyatakan jembatan tersebut masih kuat dilalui," kata Fadly. [mor]