Kamis, 17 Mei 2012
Follow Us: Facebook twitter
PKL CBS Minta Keringanan
Headline
inilah.com/syamsudin nasution
Oleh: Media Kalimantan
sindikasi - Sabtu, 11 Februari 2012 | 00:20 WIB

INILAH.COM, Martapura - Waktu lima hari yang dijanjikan Ketua DPRD Banjar H Rusli dituntut para PKL CBS. Jumat (10/2) pagi. Puluhan PKL CBS kembali menyambangi gedung wakil rakyat Kabupaten Banjar meminta solusi agar bisa berjualan di pertokoan CBS (Cahaya Bumi Selamat).

Setelah menunggu beberapa saat di lobi Gedung DPRD Banjar, para PKL CBS ditemui langsung Ketua DPRD Banjar H Rusli.

Kepada H Rusli, perwakilan PKL menanyakan kejelasan nasib mereka, pasca tidak diperbolehkannya berjualan sejak beberapa minggu lalu, karena tempat mereka berjualan masuk dalam zona bersih.

Ketua DPRD Banjar H Rusli mengatakan, setelah pertemuan dengan PKL pada Senin (6/2) lalu, dewan sudah memanggil pihak-pihak terkait seperti Dinas Kebersihan dan Pertamanan Banjar, BLH Banjar, PD Pasar Bauntung Batuah dan SatPol PP Banjar.

Semua instansi ini menjelaskan ruang lingkupnya dan juga ditelisik sejauh mana aturan dalam Perda yang tidak memperbolehkan ada PKL di CBS.

Ia menjelaskan, Dinas Kebersihan dan Pertamanan hanya sebatas masalah kebersihan, BLH hanya sebatas Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UPL).

“Nah tinggal PD Pasar dan SatPol PP saja lagi,” ujarnya.

Kalau mengenai Perda, lanjutnya masih ada kemungkinan bisa direvisi dan itu wewenang DPRD Banjar. Namun menyangkut Peraturan Bupati (Perbub) adalah kebijakan Bupati.

“Saran saya perwakilan PKL menyampaikan langsung ke Bupati Banjar minta keringanan,” anjurnya.

H Rusli menyarakan untuk menemui Bupati Banjar cukup perwakilan PKL saja, tidak perlu sebanyak saat menemui dewan. Dan sebaiknya mencari waktu tepat agar tidak berbenturan dengan kesibukan atau jadwal rapat.

Perwakilan PKL CBS, Akhmad Fatoni mengatakan pihaknya akan mempertimbangkan saran ketua dewan untuk bertemu langsung dengan Bupati Banjar.

Namun ia meminta agar ada pendamping dari dewan saat perwakilan PKL menemui Bupati Banjar. Ia mengharapkan ada kelonggaran dari Pemkab Banjar sehingga para PKL bisa kembali berjualan di kawasan CBS.

“Kami akan minta kelonggaran walaupun hanya dua hari dalam satu minggu,” harapnya.

Namun mengenai relokasi di kawasan Kayu Tangi, menurut Fatoni pihaknya menginginkan tetap di kawasan CBS, sebab di kawasan kayu tangi dagangan tidak laku.

“Rasanya tidak tempat lain yang hasilnya mencukupi untuk makan, kalau di Kayu Tangi dagangan kami kada payu (maksudnya tidak laku),” pungkasnya.

Sebelumnya, seperti yang diungkapkan PD Pasar Bauntung Batuah Warsiyat, larangan bagi PKL untuk berjualan di kawasan CBS karena kawasan tersebut merupakan zona bersih yang harus bebas dari PKL.

Aturan itu tertuang dalam Perda No 13 tentang PKL dan Perbub No 8 tentang penetapan pedagang. [mor]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.