INILAH.COM, Kendari - Satu lagi tersangka yang diduga pengedar narkoba jenis Shabu atas nama Dedi Lesmana, alias Dedi, ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Kota Kendari, sekitar pukul 19.00 wita, Kamis (9/2).
Kasat Resnarkoba Polres Kota Kendari AKP Anwar Toro, di Kendari, Jumat (10/2), menjelaskan, tersangka ditangkap di Jalan Kolonel Abdul Hamid, depan pintu masuk Futsal Praja Center.
“Saat kami tangkap, tersangka membawa satu paket sabu, yang kini kami sita sebagai barang bukti, ”kata Anwar Toro.
Hasil pemeriksaan sementara oleh Penyidik Resnarkoba Polresta, selain sebagai pengedar, Dedi Lesmana juga pemakai. Hal ini berdasarkan hasil tes urine tersangka di RS. Bhayangkara Kendari.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari tersangka, Kasat Resnarkoba mengungkapkan, Dedi merupakan pengedar dengan jaringan baru.
“Dia masih baru, karena barangnya di suplai dari Kabupaten Konawe, jadi Bandar dari Konawe yang bawakan ke Kendari, ”kata Kasat.
Jaringan Dedi, menurut Kasat lagi, merupakan jaringan terputus yang dibentuk para pengedar, sehingga susah dilacak siapa bandar besarnya.
Namun demikian, Satnarkoba Polres Kota Kendari, akan bekerja maksimal untuk mengungkap siapa gembong besar dibalik jaringan tersebut.
“Saat ini tersangka kami tahan, beserta barang bukti satu paket sabu,” kata Anwar Toro.
Sebagaimana diketahui, kasus ini merupakan kasus perdana yang berhasil dibongkar Polres Kota Kendari, tahun 2012. Sebelumnya, sejak AKP.
Anwar Toro dipercayakan memimpin satuan Narkoba jelang akhir 2011, lima kasus narkoba berhasil diungkap, dan keseluruhannya sudah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk memasuki tahapan penuntutan di tingkat pengadilan.
Kasus terakhir yakni dengan tersangka Ujang diserahkan, Rabu (24/1), di Kejaksaan Negeri Kendari. Pada pertengahan Januari 2012, empat tersangka yang juga diduga pengedar narkoba jenis sabu, ditangkap di berbagai tempat di Kota Kendari sudah diserahkan ke jaksa. [mor]