INILAH.COM, Banjarmasin - Ancaman konflik agraria di Kalsel berhembus kencang. Guna menanggulangi potensi konflik antara masyarakat dengan perusahaan, DPRD Kalsel berinisiatif membentuk Pansus Agraria.
“Pansus itu berfungsi menangulangi konflik lahan antara pengusaha dengan masyarakat. Apalagi Konflik yang terus bermunculan di Kalsel dinilai mengkhawatirkan,” ujar Wakil Ketua DPRD Kalsel Iqbal Yudiannoor, kepada wartawan MK, Kamis (9/2).
Menurut Iqbal, sejak awal 2012, isu dan kabar terkait konflik lahan antara pengusaha dengan masyarakat terus bermunculan di Kalsel, melalui pemberitaan di media massa. Misalnya, kata dia, ada tiga kabupaten yang berpotensi menjadi pertikaan warga dengan perusahaan seperti di Tanah Bumbu, Tabalong, dan Balangan.
“Pansus Agraria ini sudah diusulkan di Komisi I,” ucapnya.
Iqbal mendesak, kepada komisi I DPRD Kalsel agar secepatnya membentuk pansus tersebut. Karena, kata dia, konflik lahan tersebut sudah sangat mengkhawatirkan.
“Secepatnya harus ditanggulangi,” kata Iqbal lagi.
Ia berharap, pansus tersebut dapat mencarikan solusi termasuk menengahi sebelum indikasi konflik tersebut menjadi besar dan menimbulkan pertumpahan darah.
Untuk Iqbal mengatakan, dengan terbentuknya koordinasi lintas instansi di semua kabupaten yang rawan konflik tersebut bisa terbentuk, sehingga bisa menangulangi dan menyelesaikan sebelum terjadi konflik.
Dia mengungkapkan, sudah sangat banyak laporan masuk ke dewan melalui Komisi I terkait konflik lahan ini. Dari laporan tersebut, semuanya hak-hak warga yang dikalahkan oleh pihak perusahaan dan pengusaha.
“Data-data yang masuk ke Komisi I memiliki legalitas hukum pemilikan tanah adalah warga,” katanya.
Iqbal yakin pemerintah daerah kurang sanggup mengatasi gejolak konflik di daerahnya masing-masing, dan kerepotan menangani konflik pertanahan.
“Biasanya, pemkab belum siap menghadapi maupun mencegah konflik,” imbuhnya. [mor]