INILAH.COM, Bengkayang - Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot mengaku gerah dengan prilaku aparatur pemerintah yang terkadang melanggar norma agama dan sosial kemasyarakatan.
Salah satu permasalahan yang menjadi sorotan itu seperti penomena perselingkuhan, baik yang dilakukan segelintir okonum warga biasa dan warga berlabelkan pegawai negeri sipil (PNS).
Khusus kepada pegawai yang identik dengan seragam KORPRI ini, Bupati memberikan padangan tegas, berupa ancaman pemecatan. Tentunya keputusan pemberhentian tanpa hormat itu ditempuh setelah kasus mesum itu dikuatkan dengan bukti kuat dan bukan fitnah.
"Jika memang ada pegawai kita yang PNS ketahuan berselingkuh, pecat. Itu merusak nama baik," tegas Bupati, beberapa waktu yang lalu.
Pernyataan orang nomor satu ini diucapkan terkait dengan banyaknya lokasi, seperti rumah kos yang dijadikan tempat untuk berselingkung. Bahkan sebagai tempat ajang mesum. Terhadap rumah kos yang berindikasi dijadikan lokasi mesum itu, Gidot meminta kepada masyarakat untuk melakukan kontrol.
"Kontrol masyarakat sangat dibutuhkan. Jangan tunggu pemerintah. Apabila ada rumah kos yang dijadikan lokasi mesum, silahkan ditindak tegas. Jangan nunggu pemerintah, karena pemerintah biasanya lama," tegas Gidot. [mor]