INILAH.COM, Pekanbaru - Kepala Dinas Pekerjaan Umum (Kadis) PU Riau SF Haryanto, Rabu (8/2) mengakui Jembatan Siak III yang sudah berganti nama menjadi Sultan Muhammad Ali Abdul Jalil Muazzamsyah 'cacat bangunan'.
Namun dia mengklaim kondisi jembatan tidak berbahaya sehingga tidak perlu ditutup.
Apabila Jembatan Siak III membahayakan, kata Haryanto, maka yang lebih khawatir adalah Dinas PU Riau. Dia juga mengatakan , pemerintah pusat telah meminta Dinas PU Riau melakukan pemeriksaan setiap empat hari sekali selama seminggu. Namun dia tidak menyebutkan kapan tes itu dilaksanakan Dinas PU Riau.
Dari hasil pemeriksaan Dinas PU Riau, penurunan lengkungan ke bawah di Jembatan Siak III sudah berhenti. Haryanto juga mengklaim pemerintah pusat juga menjamin Jembatan Siak III aman untuk dilintasi.
"Memang ada cacat sedikit. Bengkok itu sah-sah saja, akan tetapi masih mampu dan tak berbahaya," kata SF Haryanto ketika dikonfirmasi wartawan, Rabu (8/2).
Dari hasil loading test atau uji beban yang dilakukan Dinas PU Riau, kata SF Haryanto, Jembatan Siak III mampu menampung beban seberat 80 ton. Tetapi Jembatan Siak III diusulkan mendapatkan sertifikat sebagai pioner jembatan panjang, maka perlu dilakukan tes pembebanan terhadap jembatan Siak III mencapai 100 ton sampai 150 ton.
"Tim sudah dibentuk sebagai tindaklanjut untuk melakukan uji beban, nama-nama dari tim sudah diminta ke pusat untuk tes beban. Untuk saat ini kapasitas atau kemampuan Jembatan Siak III baru 80 ton," ucap SF Haryanto.
Masyarakat Khawatir
Sejumlah warga Rumbai yang dikonfirmasi kemarin mengaku khawatir dengan kondisi Jembatan Siak III setelah membaca pemberitaan Haluan Riau. Seperti diungkapkan Dalek Ahmad (23) warga Jalan Kurnia, Rumbai.
"Ya takut lah, kalau nanti terjadi apa-apa di jembatan tersebut," kata Dalek yang juga mahasiswa di Universitas Lancang Kuning ini. Karena jembatan tersebut menjadi akses penting warga Rumbai ke pusat kota, Dalek berharap pihak terkait segera melakukan perbaikan.
Sedangkan Wakil Ketua Fraksi Demokrasi Kebangsaan Raya, DPRD Kota Pekanbaru, Herwan Nasri, kepada Haluan Riau, Rabu (8/2) kemarin, meminta instansi berwenang agar Jembatan Siak III yang baru diresmikan itu perlu dilakukan uji kelayakan ulang kembali.
Menurut Herwan, jika dilihat dengan secara kasat mata, jembatan Siak III jelas terlihat bergeser.
Secara teknisnya, proyek bernilai ratusan miliar ini seharusnya dari konstruksi layaknya lengkung dari bantalan jembatan keatas, namun dari pengamatan yang terlihat jelas ada pergeseran. Hal ini diduga akibat antara beban dengan kekuatan jembatan tidak sesuai.
Dia meminta instansi terkait harus segera mengambil sikap seperti melakukan uji kelayakan kembali.
"Kapan perlu dengan kondisi begini, instansi terkait bersama-sama dewan, harus sudah menunjuk tim independen, dalam melakukan pengujian, sehingga jelas layak atau tidaknya Jembatan Siak III ini untuk digunakan sebagaimana diharapkan," ujar Herwan.
Jika memang perlu, katanya, jembatan ini secepatnya ditutup sebelum ada hasil dari uji kelayakan dari tim independen yang dibentuk tersebut.
"Tentunya kita sebagai masyarakat pengguna tidak ingin jembatan ini menjadi petaka seperti salah satu jembatan yang ambruk di Kalimantan beberapa waktu lalu. Jika ini terjadi, akan besar lagi masalah yang akan timbul, sebelum dilakukan tindakan pencegahan," ujar Herwan yang juga anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru.
Tergantung PU
Sementara Direktur Lalu Lintas Polda Riau melalui Wadirlantas AKBP Agus Indra, SIK yang dikonfirmasi kemarin mengatakan pihaknya belum mau berkomentar lebih banyak seputar Jembatan Siak III. Dia menyarankan masalah itu sebaiknya dikonfirmasikan saja ke Dinas PU.
"Pembangunan Jembatan Siak III bukan menjadi tanggung jawab dari pihak Kepolisian Daerah Riau," katanya.
Agus Indra mengaku belum ada pembicaraan atau pertemuan membahas keselamatan pengunaan atas Jembatan Siak III ini bersama instansi terkait.
"Karena baru diresmikan tahun 2012 sehingga keselamatan atas pengguna jembatan masih berada di Dinas Pekerjaan Umum Provinisi Riau," ungkap Agus Indra yang baru sebulan menjabat Wadirlantas Polda Riau ini.
Seperti diberitakan sebelumnya bahwa, balok gelagar jembatan Siak III melengkung ke bawah. Jembatan Siak III yang dikerjakan PT Waskita Karya dengan dana APBD Riau Rp136, 57 miliar diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis. Hal itu disampaikan Sekretaris Lembaga Pengembang Jasa Kontruksi (LPJK) Riau Prof Dr Sugeng Wiyono.
Menurut Prof Dr Sugeng Wiyono yang merupakan Dekan Fakultas Tekhnik Universitas Islam Riau (UIR) tersebut bahwa, ketika dirinya melihat jembatan Siak III, ada lengkungan ke bawah.
Padahal, seharusnya sesuai dengan tekhnis atau metode pelaksanaan jembatan, jembatan Siak III harus melengkung ke atas 50 sentimeter. Lengkungan yang negatif atau kebawah itu, menurut Prof Dr Sugeng Wiyono, dapat berbahaya bagi kontruksi jembatan Siak III.
Sebab apabila tidak segera dilakukan perbaikan, ucap Prof Dr Sugeng Wiyono, maka akan berdampak pada hanger.
"Kemungkinan pada metode pelaksanaan tidak sesuai dengan spesifikasi tekhnis, kalau tak segera diperbaiki berbahaya," ucap Prof Dr Sugeng Wiyono ketika dikonfirmasi Haluan Riau, baru-baru ini.
Di pihak lain Ketua LPJK Riau Nasir Day ketika dikonfirmasi mengatakan bahwa, jembatan Siak III belum ada sertifikat layak pakai. Untuk itu kepada pihak rekanan yaitu, PT Waskita Karya diminta untuk segera menindaklanjuti mengenai kondsi jembatan Siak III yang melengkung kebawah. [mor]