INILAH.COM, Kupang – Proyek fisik infrastruktur yang dilaksanakan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur di Kota Kupang dalam Tahun Anggaran 2011 terkesan dikerjakan asal-asalan.
Penilaian itu disampaikan anggota Komisi DPRD Kota Kupang, Frans Fanggi saat ditemui wartawan di gedung DPRD Kota Kupang, Rabu (8/2).
Dia mengatakan hal itu menyusul sejumlah pekerjaan fisik Pemrov NTT di Kota Kupang yang realisasi pekerjaan dianggapnya tak berkualitas dan merugikan warga Kota Kupang.
Dia mencontohkan pekerjaan pelebaeran jalan Frans Seda hingga Ruas Jalan El Tari III yang menelan biaya Rp11 miliar lebih. Proyek lainnya sebut dia, pengerjaan pelabuhan ecoport di Kelurahan Namosain Kupang yang juga dianggapnya dikerjakan asal-asalan.
“Khusus pekerjaan jalan Frans Seda, dilakukan terkesan asal-asalan. Mereka buat tambal dimana-mana kesannya seperti jalan itu dikerjakan puluhan tahun lalu,” katanya.
Yang mengherankan lagi lanjut dia, pekerjaan ruas jalan tersebut terkesan dilakukan karena ada unsure paksaan dari pihak tertentu.
“Sekarangkan musim hujan, saya heran kontraktor masih laksanakan pekerjaan. Ini terkesan ada unsure paksaan untuk selesaikan pekerjaan. Resikonya nanti jalan yang dikerjakan tidak berkualitas. Pekerjaan yang dilaksanakan itu terkesan dipaksakan,” tandasnya.
Sementara pelaksanaan pekerjaan pelabuhan ecoport Namosain juga dinilainya asal-asalan.
“Sesuai pantauan saya, pekerjaan pelabuhan itu hanya asal-asalan saja. Mereka hanya pergi taruh tanah di dalam laut,” katanya.
Lebih lanjut dia mengatakan pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan Pemprov NTT di Kota Kupang berpotensi merusak Tata Kota.
“Pekerjaan yang dilaksanakan jelas-jelas jelas merusak penataan Kota,” tandasnya.
Sementara itu, Walikota Kupang Daniel Adoe yang dikonfirmasi wartawan di ruang kerjanya, belum lama ini mengungkapkan, kebanyakan genangan yang terjadi di Kota Kupang terjadi pada ruas jalan provinsi dan negara.
Sejumlah genangan yang terjadi itu lanjutnya, salah satunya disebabkan karena drainase yang disediakan sangat sempit.
Terhadap persoalan itu, lanjut dia, pihaknya tidak dapat melakukan perbaikan-perbaikan sebab belum ada pelimpahan kewenangan baik dari Provinsi maupun pemerintah pusat.
Menurut dia, semestinya pengerjaan dan penataan ruas jalan di Kota Kupang diserahkan sepenuhnya ke daerah. Sebab menurut dia, daerah yang lebih memahami kebutuhannya.
“ Danau-danau kecil itu kebanyakan terjadi pada ruas jalan utama yang dibangun Negara dan provinsi. Semestinya diserahkan ke kota atau kabuapten dalam penanganannya karena kota yang lebih tahu apa kebutuhannya,” katanya.
Persoalan itu, kata dia, melalui fraksi Golkar di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah disampaikannya, agar pengerjaan jalan itu diserahkan sepenuhnya ke daerah.
“Saya sudah mengusulkan ke pusat melalui Fraksi Partai Golkar agar menyampaikan persoalan ini agar menyerahkan penanganannya ke daerah,” ujarnya. [mor]