INILAH.COM, Teluk Kuantan - Kuantan Singingi menjadi sarang pelaku penambangan emas tanpa izin menggunakan kapal bermesin dompeng. Sungai kecil maupun besar hancur akibat penambangan yang dilakukan secara sembrono.
Pelaku penambangan emas tanpa izin ini semakin marak. Diperkirakan sudah mencapai 200-an kapal dompeng. Penambangan ini banyak terdapat di kecamatan Kuantan Mudik dan Hulu Kuantan.
Selain itu di Sungai Kuantan, di Sungai Singingi juga banyak aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI), seperti di Kopah, Inuman dan Pucuk Rantau. Di daerah ini juga telah lama PETI beraktivitas menggunakan kapal dompeng, tapi tak ada dilakukan razia oleh pihak terkait. Seolah-olah ada pihak yang menutup-nutupi agar tidak dilakukan razia.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Hariansyah Usman kepada Haluan Riau, Minggu (5/2) mengatakan, Walhi dalam waktu dekat akan mengambil langkah preventif dengan menyurati Bupati Kuansing dan Kapolres Kuansing untuk mengambil tindakan tegas di lapangan.
"Alasanya, aktivitas PETI, telah nyata-nyata menimbulkan keresahan masayarakat. Kalau tidak ada tindakan, kita akan laporkan ke Polda dan Kapolri karena tidak baik menjaga stabilitas di tengah masyarakat," ujarnya.
Menurut Hariansyah Usman, kalau dibiarkan,pelaku PETI di Sungai Kuantan akan semakin banyak. Dari segi lingkungan jelas aktivitas itu telah menimbulkan keresahan. Pencemaran air yang ditimbulkan, masalah kekeruhan air dan kekhawatiran penggunaan mercuri akan mengganggu kesehatan masayarakat," ungkapnya.
Ia menambahkan, seharusnya PETI tidak dibiarkan. Aparatur penegak hukum yang berwenang seperti Kepolisian harus menghentikannya.
"Kalau memang aktivitas ini ilegal, pelakunya harus ditangkap dan dilakukan tindakan hukum, karena ini jelas melanggar hukum. Penangkapan dan penindakan hukum dilakukan oleh Kepolisian," tegasnya.
Terkait penangkapan pelaku PETI menggunakan air raksa, ini buktinya kepada Kapolres karena ini wilayah hukum polres kuansing, kepada Kapolres secepatnya harus bertindak cepat.
"Kita lihat sudah banyak masyarakat mengomentari melalui media, ini sudah sama dengan membuat laporan, tidak harus menunggu masyarakat langsung melapor. Masyarakat resah dengan kondisi ini. Tindakan ini tidak harus menunggu laporan masyarakat. Ini sudah kasat mata dan aktivitas ini telah terang-terangan, jangan menunggu laporan dari masyarakat untuk penertiban," katanya.
"Kalau tindakkan tidak jelas, tidak ada upaya penertiban dari pihak Kepolisian, kita patut mencurigai pihak Kepolisian terlibat dalam hal membeking para penambang emas," tambahnya.
Ia mengatakan, Walhi juga pernah turun ke lapangan melakukan wawancara dengan masayarakat yang mengatakan, ada hari-hari tertentu para penambang memberikan upeti pada pihak Kepolisian. Ini harus menjadi dasar Kapolres untuk mengusut.
"Kalau memang terjadi, ini ironis, semakin menambah catatan buruk kepolisian," ujarnya.
Begitu juga dengan penemuan air raksa, Kepolisian harus mengusutnya sampai tuntas.
"Kita menyakini air raksa ini tidak satu tempat saja digunakan. Harus juga ada sanksi hukum kepada penjual air raksa, karena memperjualkan air raksa sembarangan," ujarnya.
"Kita juga tidak ingin masyarakat sendiri yang akan mengambil tindakan membakar atau apa namanya. Terjadi benturan ini yang harus di antisipasi Pemerintah Kabupataen dan pihak Kepolisian, karena ini besar kemungkinan akan terjadi," imbuhnya.
Sebelumnya Kapolres Kuansing AKBP Wendry Purbyantoro memang telah berniat melakukan penertiban yang merupakan prioritas. [mor]