INILAH.COM, Bintan - Untuk mengatasi gangguan aksi pencurian ikan atau illegal fishing di laut, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Bintan perlu dukungan sarana dan prasarana yang menunjang, seperti kapal pengawas handal.
"Ketersediaan kapal pengawas yang handal mutlak diperlukan. Namun sayangnya, DKP Bintan belum memiliki kapal tersebut. Sementara kapal pengawasan yang ada saat ini dinilai tidak layak lagi untuk digunakan," kata Kepala DKP Bintan Tatang Suwenda, Minggu (5/2).
Menurut Tatang, kapal pengawas KM P Nipah yang dimiliki DKP Bintan saat ini dinilai sudah tidak layak digunakan karena kondisinya tidak mendukung lagi sebagai kapal pengawas.
Ia berharap berharap pihak provinsi dapat mengakomodir kebutuhan DKP Bintan pentingnya kapal pengawas. Karena sebelumnya Badan Pengelola Perbatasan Provinsi Kepri telah menawarkan untuk menyampaikan apa-apa yang diperlukan oleh daerah dalam rangka tugas-tugas pengawasan di laut, termasuk di wilayah perbatasan yang rawan illegal fishing, seperti perairan Tanjung Berakit yang berbatasan dengan negara Malaysia.
Tatang menyampaikan rasa syukur tahun ini pihaknya mendapat anggaraan pengawasan dari Pemkab Bintan. Untuk itu ia bertekad akan melakukan pengawasan di sejumlah perairan untuk mengakomodir aksi illegal fishing.
"Kita juga akan melakukan penyuluhan kepada nelayan bahwa kapal dengan ukuran 10 GT ke bawah dan wilayah tangkap di bawah 4 mil menjadi wewenang pemerintah kabupaten. Tujuannya agar nelayan tidak memasuki wilayah negara lain saat mencari ikan. Sebaliknya nelayan asing juga dilarang memasuki perairan Indonesia," ujar Tatang.
Lebih lanjut Tatang menyebut, untuk Pulau Mapur, gangguan yang sering dialami nelayan yakni banyaknya kapal-kapal besar yang menggunakan lampu sorot dengan voltase tinggi. Akibatnya mata pencarian nelayan setempat jauh berkurang karena ikan lebih banyak berkumpul di sekitar kapal disebabkan cahaya tersebut.
Tatang juga berharap dukungan dari pihak satuan tugas pengawasan Kementrian Kelautan dan Perikanan (Satker KKP) agar pengawasan pihak pusat tersebut lebih diintensifkan.
Petugas Satker KKP yang berkedudukan di Kijang, Bintan Timur Akhmadon sebelumnya mengatakan perlunya meningkatkan pengawasan oleh semua stake holder untuk menekan tindakan illegal fishing baik yang dilakukan nelayan lokal maupun nelayan luar.
"Tugas pengawasan ini tidak semata murni dilakukan oleh pihak yang bertugas di bidang kelautan dan perikanan saja, tapi juga kita harapkan dari semua stakeholder yang ada," tegas Akhmadon, akhir pekan lalu.
Sesuai amanah undang-undang yang ada, kata Akhmadon bahwa fungsi pengawasan tersebut dilakukan oleh pemerintah bersama kelompok masyarakat.
Masyarakat atau nelayan juga diminta berperan aktif untuk menginformasikan kepada petugas jika melihat atau menemukan tindakan illegal fishing. Soalnya nelayan adalah orang yang selalu berada dilaut yang otomatis mengetahui dengan cepat jika ada illegal fishing.
"Sejauh ini kerja sama kita dengan nelayan dalam memberikan informasi ini sudah terjalin dengan baik," ucap Akhmadon. [mor]