INILAH.COM, Samarinda - Jika tak ada aral melintang, pendaftaran berkas gugatan secara perwakilan kelompok atau class action terhadap Pemkot Samarinda akan didaftarkan Gerakan Samarinda Menggugat (GSM) ke Pengadilan Negeri (PN) Samarinda pada akhir bulan ini.
Hal itu diungkapkan Tim Kerja Perempuan dan Tambang Jaringan Advokasi (Jatam) Kaltim, Sarah Agustiorini kepada Koran Kaltim, Minggu (5/2).
"Sesuai rencana, akhir bulan ini gugatan class action akan didaftarkan. Tentunya, persiapan demi persiapan sekaligus penggalangan dukungan masyarakat terhadap proses hukum akibat tambang batu bara di Samarinda yang merugikan masyarakat," ujar Sarah juga selaku bendahara GSM ini.
Bahkan, persiapan demi persiapan dilakukan saat ini salah satunya pemutaran film dokumenter berdurasi 20 menit di simpul masyarakat dan mahasiswa. Upaya itu selain kampanye juga menggugah kesadaran masyarakat terhadap haknya atas kerusakan lingkungan yang menimbulkan kerugian dan diabaikan Pemkot Samarinda.
"Kampanye tetap digalakkan, baik kalangan mahasiswa maupun masyarakat di sekitar tambang yang menderita kerugian secara langsung serta masyarakat lain yang juga mengalami kerugian secara tidak langsung. Dengan semakin besarnya dukungan terhadap upaya hukum dilakukan GMSM, tentu akan memerkuat tercapainya kemenangan untuk rakyat Samarinda," tegasnya.
Beberapa titik pemutaran film dokumenter musibah tambang berisi banjir lumpur yang menimpa kawasan persawahan dan kolam milik warga di Makroman, kemudian lubang eks tambang batu bara di Sambutan yang telah menelan korban jiwa.
Film atas dampak sosial itu bertujuan menggugah partisipasi masyarakat agar menyadari pentingnya gugatan class action dilakukan akibat kelalaian Pemkot dalam mengawasi aktivitas perusahaan yang mengeksploitasi tambang batu bara di Samarinda.
"Pemutaran film sudah dilakukan dengan warga di Gunung Kapur Tanah Merah Samarinda Utara serta mahasiswa PMKRI Samarinda di Gereja Katedral Santa Maria di Jalan Jenderal Sudirman. Kampanye ini merupakan gerakan dilakukan dalam non litigasi guna mendukung kesiapan kelanjutan class action. Sebab, saat ini upaya litigasi juga sedang disiapkan berupa data dan fakta pendukung atas gugatan tersebut," tambahnya. [mor]