Kamis, 17 Mei 2012
Follow Us: Facebook twitter
Bawa Ganja, WN Malaysia Ditangkap
Headline
foto:ilustrasi
Oleh: Haluan Kepri
sindikasi - Minggu, 5 Februari 2012 | 21:20 WIB

INILAH.COM, Karimun - Naveendran Ramasundram (26), seorang warga asal Selangor, Malaysia, ditangkap petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Pabean Tanjungbalai Karimun, Minggu (5/2) sekitar pukul 09.00 WIB saat turun dari Kapal Tuah 2.

Ia ditangkap, karena membawa empat linting paket daun ganja kering yang sudah dicampur dengan tembakau yang tersimpan dalam dalam bungkus rokok dan siap untuk dipakai.

Pria asal Malaysia ini berhasil ditangkap di areal dalam pelabuhan saat melintasi mesin X- ray sesaat baru sampai dari Kukup Malaysia.

“Saat melewati mesin X-ray terlihat dia membawa satu bungkusan yang saat diperiksa anggota ternyata tembakau yang sudah dicampur daun ganja. Saat diperiksa awalnya dia tenang, tapi setelah kita mendapatkan barang bukti baru dia terlihat cemas dan mengakui bahwa itu ganja siap pakai,” jelas Basuki Suryanto, Kepala KPPBC Tipe Madya B Pabean Tanjungbalai Karimun, Minggu (5/2).

Basuki mengatakan, tersangka Naveendran mengaku bahwa ganja itu hanya untuk dipakainya sendiri dan bukan untuk diedarkan.

“Dari pengakuannya sementara hanya untuk dipakai saja tetapi kita masih selidiki itu lebih lanjut apakah ada kemungkinan terlibat dalam jaringan ganja di sini. Saat ini tersangka masih dalam penyelidikan kita lebih lanjut,” jelas Basuki.

Basuki menjelaskan, tersangka Naveendran tercatat bukan baru pertamakali ini saja datang berkunjung ke Tanjung Balai Karimun tetapi sudah berulangkali.

“Dari pengakuannya sementara tersangka Naveendran sudah dua kali masuk ke Karimun bawa ganja. Namun itu perlu dibuktikan lebih lanjut lagi dan nantinya tersangka beserta barang bukti akan segera kita serahkan ke Polres Karimun,” ucap Basuki.

Atas perbuatannya, Naveendran terancam pasal 78 ayat (1) b UU No 22/1997 tentang tentang pengunaan shikotropika dan obat-obatan terlarang dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.

Sebelumnya petugas Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya B Pabean Tanjungbalai Karimun berhasil menggagalkan penyelundupan 7.018 butir pil ekstasi yang dibawa Chandra (45) dari Malaysia di Pelabuhan Internasional Tanjungbalai Karimun, Kamis (12/1) sekitar pukul 09.00 WIB.

Chandra ditangkap sesaat setelah sampai di Karimun dengan menumpang kapal MV. Tuah-I asal Kukup Malaysia dengan modus operandi dililitkan dengan lakban plastik coklat di anggota tubuh yang bersangkutan (Body Stripping) yaitu 2 (dua) lilitan di paha kiri dan kanan, 2 (dua) lilitan pada betis kiri dan kanan dan 1 (satu) lilitan di pinggang.

Ketua Badan Narkotika Kabupaten Karimun Aunur Rafiq mengharapkan, kepada para aparat penegak hukum untuk senantiasa waspada terhadap upaya dan tindakan penyelundupan, khususnya penggunaan narkoba yang berasal dari pihak luar yang masuk ke karimun.

"Dalam UU No 35/2009 jelas disebutkan bahwa hukuman bagi sindikat narkoba, berat yaitu hukuman mati, penjara selama 20 tahun dan paling singkat 5 tahun. Hukuman yang berat diharapkan dapat memberikan efek jera," ucapnya.

Aunur Rafiq yang juga Wakil Bupati Karimun menegaskan, bahwa Karimun bukanlah daerah produksi narkoba, melainkan daerah transit oleh sindikat antarnegara.

"Informasi intelijen menyatakan Karimun bukan daerah produksi narkoba, tetapi daerah transit," ucapnya.

Dia mengapresiasi keberhasilan petugas BC mencegah masuknya narkoba dari Malaysia dan hal itu membuktikan bahwa hubungan yang sinergi antarinstansi dalam memberantas narkoba sudah sangat baik.

Dia mengakui grafik penyelundupan narkoba dari luar negeri turun- naik. Pada 2008 terungkap penyelundupan ekstasi sebanyak 444 butir, kemudian naik pada 2009 menjadi 15.071 butir dan pada 2011 menjadi 10.112.

"Jika dilihat dari jumlah kasus, kasus narkoba pada 2010 sebanyak 43 kasus sedangkan 2011 sebanyak 39 kasus," ucap Aunur. [mor]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.