Kamis, 17 Mei 2012
Follow Us: Facebook twitter
Kasus Penggelapan Rp500 Miliar
Dirut PT Panca Logam Dijemput Paksa
Headline
foto:ilustrasi
Oleh: Media Sultra
sindikasi - Senin, 6 Februari 2012 | 00:01 WIB

INILAH.COM, Kendari - Dirut PT Panca Tomi Jingga, dijemput paksa jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sultra, di Jakarta. Tindakan ini buntut dari laporan Komisaris Utama PT Panca Logam, RH Suhandoyo ke Polda Sultra.

Menurut Direktur Ditkrimsus Polda Sultra, Kombes Pol Nurfalah, yang dihubungi melalui ponselnya, Sabtu (4/2), Tomi ditangkap setelah dua kali tidak menghadiri panggilan Polda.

“Anggota baru kembali dari JKT (Jakarta), menjemput salah satu saksi yang sudah dua kali dipanggil tapi tidak datang,” kata Nurfalah melalui pesan singkatnya.

Sementara itu, Abdul Hasan Mbou, anggota DPRD Sultra dan tokoh masyarakat Bombana mengimbau masyarakat agar melapor ke aparat jika merasa dirugikan oleh kebijakan Tomi Jingga di Bombana.

“Kalau terbukti melanggar hukum serta merugikan masyarakat Bombana saya minta yang bersangkutan segera angkat kaki dari Bombana,” ujarnya geram.

Diduga Tomi melakukan tindak pidana penggelapan uang perusahaan PT Panca Logam sebanyak Rp500 miliar. Uang tersebut diperoleh dari hasil kerja tambang sejak 2009 dan tidak pernah disetorkan ke kantor pusat PT Panca Logam.

Sebelumnya, Polda Sultra, juga sudah menetapkan Falahwi alias Selli, sebagai tersangka.

Perwira tiga melati itu menjelaskan, keduanya akan dijerat dengan pasal 374 Jo Pasal 372 KUHP, tentang penggelapan dalam jabatan.

Keterangan terakhir yang diperoleh Media Sultra, Tomi Jingga, sudah diambil keterangannya sebagai saksi dalam kasus penggelapan uang perusahaan. [mor]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.