Kamis, 17 Mei 2012
Follow Us: Facebook twitter
Tak Berkantor, Tenaga Honorer Terima Gaji
Headline
inilah.com/Wirasatria
Oleh: Erende Pos
sindikasi - Senin, 30 Januari 2012 | 01:30 WIB

INILAH.COM, Ba’a - Puskesmas Oele memiliki seorang tenaga cleaning service berinisial AT yang tidak pernah bertugas tetapi selalu mendapatkan gaji sebagai tenaga kontrak.

AT kini berdomisili di Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupangitu, saat yang bersangkutan datang untuk mengambil gaji sebagai tenaga kontraknya selama setahun

Menurut sumber RND, saat AT kini berdomisili di Desa Oesao, Kecamatan Kupang Timur Kabupaten Kupang itu datang untuk mengambil gaji sebagai tenaga kontraknya selama setahun, Kepala Puskesmas Oele, Ester Bekakengan mamasukan nama AT.

Namun ketika berkonsultasi dengan Bendahara Gaji Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, Ester disarankan untuk membayar saja gaji AT sebanyak Rp10.800.000 karena AT merupakan salah satu atlet sepak bola Kabupaten Rote Ndao dan merupakan tenaga kontrak titipan salah seorang wakil rakyat daerah itu.

Ia mengatakan, setelah mendengar saran dari Bendahara Gaji Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao maka Ester selaku Kepala Puskesmas lalu kembali membawa pulang absen dan memanipulasi tanda tangan dan menyerahkan kepada Bendahara Gaji Dinas Kesehatan.

Saat menyerahkan absen itu, Ester juga tak lupa memasukan surat pernyataan tidak bertanggung jawab jika kedepan muncul persolaan terkait tenaga kontrak tersebut.

“Akhir 2011 lalu tenaga kontrak siluman itu ikut antri untuk mengambil gajinya selama setahun sebesar Rp10.800.000. Padahal dia tidak pernah masuk kerja. Sementara da tenaga kontrakyang sudah bekerja selama setahun tapi hanya menerima gaji enam bulan saja,” kata sumber itu.

Masih menurut sumber RND itu, ada proses kompromi untuk merugikan negara sehingga diharapkan para wakil rakyat Kabupaten Rote Ndao dapat memangil pelaku dan Kepala Dinas Kesehatan bersama Bendahara Gaji dan Kepala Puskesmas untuk dimintai penjelasannya sehingga dapat diketahui benang merah kasus menipulasi yang telah merugikan Negara itu.

Ia juga berharap agar aparat keamanan melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus mafia tenaga kontrak yang tidak prosedural dan merugikan masyarakat banyak itu agar kedepan ada efek jerahnya.

Apalagi disinyalir, sindikasi tenaga kontrak itu melibatkan orang penting di Kabupaten Rote Ndao. Hingga berita ini diturunkan kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Rote Ndao, dr Emiliayana Seran belum dapat dimintai komentarnya. Pasalnya ketika hendak ditemui RND, Sabtu (28/1) lalu, yang bersangkutan sedang sibuk. [mor]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.