INILAH.COM, Kendari - Sekretaris DPRD Sultra Iskandar mengatakan, berdasarkan hasil evaluasi yang dilakukan pihaknya, 10 dari 208 tenaga honorer di DPRD Sultra pada 2012 ini akan dipecat karena malas melaksanakan tugas.
Kendati Iskandar tidak bersedia menyebutkan nama ke-10 orang tersebut, namun ia mengatakan bahwa pemberhentian itu dilakukan karena mereka sering tidak menjalankan tugasnya dan dianggap malas untuk berkantor.
“Evaluasi ini akan terus kami lakukan hingga akhir Januari 2012. Karena boleh saja jumlah yang akan diberhentikan bertambah, ”paparnya saat ditemui di Kendari, Rabu (11/1).
Ia mengatakan, bahwa jumlah tenaga honorer di DPRD Sultra merupakan terbanyak ketiga setelah Sekretariat Pemprov Sultra dan Satuan Polisi Pamong Praja.
“Anggaran untuk tenaga honorer itu sebvenarnya sudah ada. Hanya saja, berdasarkan evaluasi dari Mendagri, tenaga honorer ini perlu dikurangi, ”paparnya.
Iskandar mengemukakan, berdasarkan rencana anggaran yang dimiliki, tenaga honorer pada 2012 ini akan digaji Rp1 juta/bulan.
“Jumlah ini baru rencana. Finalnya nanti tergantung SK gubernur,” jelas Iskandar seraya mengatakan bahwa penerimaan tenaga honor akan dihentikan. [mor]