Kamis, 17 Mei 2012
Follow Us: Facebook twitter
UP Karimun Stop Terima Tenaga Honorer
Headline
inilah.com
Oleh: Haluan Kepri
sindikasi - Senin, 9 Januari 2012 | 02:30 WIB

INILAH.COM, Karimun - Kepala Bagian Urusan Kepegawaian (Kabag UP) Kabupaten Karimun, Kamarulazi mengatakan, keberadaan 1.500 tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) tidak bisa dikurangi. Namun, langkah yang diambil hanya menyetop penerimaan tenaga honorer.

"Kalau dikurangi itu saya tidak bisa jawab. Silahkan tanyakan kepada pimpinan. Upaya yang dilakukan untuk menekan angka pegawai honorer adalah tidak lagi menerima pegawai honorer," ujar Kamarulazi, akhir pekan.

Kamarulazi menjelaskan, 1.500 tenaga honorer di lingkungan Disdik Karimun bukan sebagai honorer daerah, melainkan honorer insentif. Dan untuk honorer insentif merupakan kebijakan kepala dinas yang bersangkutan dalam hal penerimaan.

"Tapi harus ada persetujuan dari tim anggaran untuk menerima honorer," jelasnya.

Mengenai data dari 1.500 honorer insentif di Disdik lanjut Kamarulazi, kesemuanya berada di Disdik dan tidak di UP. Dan UP hanya menerima laporan dari Disdik terkait pegawai honorer insentif.

"Kecuali data honorer daerah baru ada di kita. Yang jelas, secara administrasi itu adanya di UP, tapi kalau kebijakan ada pada pimpinan, atau paling tidak Sekda," pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Karimun Jamaluddin mengatakan, hingga saat ini di lingkungan Dinas Pendidikan Karimun terdapat sekitar 1.500 tenaga honorer. Kelebihan tenaga honorer itu mengakibatkan terjadinya pembengkakkan di mata anggaran tahun 2012.

Dari Rp227 miliar anggaran untuk sektor pendidikan di APBD Karimun 2012, Rp183 miliar dihabiskan untuk belanja pegawai dan tenaga honorer. Sisanya, digunakan untuk peningkatan mutu pendidikan.

"Informasi yang saya peroleh, sekitar 1.500 tenaga honorer menumpuk di lingkungan Dinas Pendidikan. Mereka pada umumnya adalah guru honorer yang tersebar di sekolah-sekolah. Meningkatnya jumlah tenaga honorer di lingkungan Dinas Pendidikan itu terjadi sejak dua tahun belakangan ini," ujar Jamaluddin, Kamis (5/1).

Menurut Jamaluddin, harusnya Dinas Pendidikan tidak menerima tenaga honor lagi karena Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara (MenPAN dan Reformasi Birokrasi) sejak 2006 telah melarang perekrutan tenaga honor. Kalau ternyata Pemkab Karimun masih juga merekrut tenaga honor, maka jelas telah mengangkangi peraturan yang berlaku. [mor]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.