INILAH.COM, Sekupang - Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Batam, Muslim Bidin mengatakan, insentif bagi guru honorer komite untuk bulan Desember 2011 sebesar Rp500 ribu tidak akan diberikan. Namun, guru honor komite tetap mendapatkan gaji sebesar Rp900 ribu.
Kata Muslim, tidak diberikannya insentif tersebut merupakan kesepakatan yang sudah ditentukan oleh Pemerintah Kota Batam.
"Seharusnya gaji bulan Desember itu juga tidak ada, namun tetap diberikan sesuai kebijjakan Pemko Batam dan sesuai dengan kesepakatan bersama," ujar Muslim, Selasa (3/1) di Sekupang.
Muslim meminta para guru honorer komite bersabar. Tidak diberikannya insentif tersebut, menurut dia, karena akhir-akhir ini pemerintah kekurangan anggaran pembelanjaan sampai Rp3 milliar.
"Harusnya bersyukur karena masih ada kebijakan Pemko untuk membayar gaji para honorer, walaupun tidak menerima insentif. Mudah-mudahan tahun 2012 ini dapat dirapel dan menjadi lebih baik," katanya.
Ditemui terpisah, Harianto, guru honorer komite salah satu SMP negeri di Sagulung mengaku belum ada menerima informasi kalau insentif bulan Desember tidak dibayarkan. Karena itu, dia merasa kaget saat mengambil gaji pada awal bulan Desember, uang yang diterima tak seperti biasa.
"Kalau cuma menerima gaji Rp900 ribu ini cukup apa? Anak dan istri cukup makan apa," kata Harianto dengan nada sedih.
"Kalau masih lajang, mungkin masih memungkinkan. Tapi kalau seperti kami yang sudah punya anak dan istri, sampai dimana uang segitu, mas," ujarnya. [mor]