INILAH.COM, Pekanbaru - Kendati pemerintah pusat mengeluarkan instruksi tenaga honorer tidak boleh dibayar menggunakan dana APBD mulai 2012 ini, namun Pemprov Riau tetap akan mempertahankan tenaga honorer yang sudah diangkat.
Sedangkan untuk membayar honor mereka, Asisten III Setdaprov Riau Joni Irwan mengatakan akan mengupayakan cara lain. Salah satunya dengan melibatkan tenaga honorer dalam berbagai kegiatan yang dilakukan.
"Tentu ada cara lain untuk membayar tenaga honor ini. Sepanjang anggaran kita memungkinkan, maka kita bisa melibatkan mereka dalam berbagai kegiatan," kata Joni Irwan yang dikonfirmasi, Selasa (3/1).
Meski demikian, Joni mengakui solusi melibatkan tenaga honorer dalam berbagai kegiatan tidak akan menjamin penyelesaian masalah dan honornya juga tidak mempunyai standar yang baku.
Atas dasar pertimbangan tersebut, Joni berjanji Pemprov Riau akan mengupayakan tenaga honor yang diangkat hingga 2009, bisa diangkat menjadi pegawai negeri sipil.
"Pembayaran honor melalui kegiatan tentu tidak akan terjamin dan terstandar. Karena itu, kita akan upayakan tenaga honor yang ada bisa jadi PNS. Terakhir kita mengangkat tenaga honor tahun 2009," jelasnya.
Terkait adanya permintaan dari pemerintah kabupaten/kota di Riau agar Pemprov mendudukkan masalah tenaga honor ini, Joni mengaku akan mengkoordinasikannya dengan pimpinan.
Namun Pemprov Riau tetap akan memfasilitasi masalah ini, walaupun keputusan tetap mempertahankan atau memberhentikan tenaga honor ada di kabupaten/kota masing-masing.
"Kita hanya bisa memfasilitasi, tapi tentu keputusan ada pada pemegang anggaran. Sepanjang anggaran masih memungkinkan, daerah bisa saja mempertahankan tenaga honor. Namun kita tentu harus punya payung hukum yang jelas," ucap Joni.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit mengatakan hal yang senada. Pemprov Riau akan mengupayakan jalur lain untuk membayar tenaga honorer. Misalnya dengan melibatkan tenaga honorer menjadi kepanitian di berbagai kegiatan seperti di PB PON.
"Nanti kita coba dicarikan melalui dana kepanitiaan. Misalnya di PB PON sebagian besar yang direkrut tenaga honorer," ungkap Wagubri.
Sementara itu Kepala Bidang Kepegawaian Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Suratno ketika dihubungi wartawan mengatakan proses perekrutan tenaga honor yang sesuai dengan prosedur hanya di lakukan di RSUD Arifin Ahmad dan tenaga honorer Satpol PP.
Hal ini karena proses perekrutannya melalui pengumuman resmi ke masyarakat. Karena itu, seharusnya tenaga honorer yang ada lebih pantas disebut buruh harian lepas.
Di Bengkalis, Badan Perpustakaan Umum dan Arsip Daerah Kabupaten Bengkalis juga sudah memberhentikan tenaga honornya, tidak tertutup kemungkinan SKPD lain akan melakukan langkah yang sama. Apalagi sampai detik ini belum ada kejelasan dari pusat yang katanya akan mengeluarkan peraturan pemerintah yang baru terkait tenaga honorer ini.
Jika kondisi serupa juga dilakukan Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, dikhawatirkan bisa mengganggu aktivitas pendidikan. Pasalnya, ada ribuan guru honorer baik di sekolah umum maupun madrasah yang mengajar.
“Aktivitas pendidikan di Bengkalis bisa terganggu, terutama di desa-desa yang sebagian besar masih menggunakan jasa guru honor. Jumlah guru honorer baik di sekolah umum maupun madrasah jumlahnya mencapai ribuan. Seperti kita maklumi, ada beberapa sekolah yang jumlah guru PNS nya sangat terbatas, selebihnya tenaga honorer,” ujar anggota DPRD Bengkalis, Sofyan, Selasa (3/1).
Persoalannya tidak hanya sektor pendidikan saja yang bisa terganggu, pegawai honorer bersangkutan juga akan kehilangan mata pencarian sehingga berakibat bertambahnya angka pengangguran.
“Mestinya pusat tidak menyamakan kondisi di Pulau Jawa dengan Kabupaten Bengkalis karena kita masih sangat membutuhkan tenaga honor tersebut, khususnya untuk tenaga pendidik. Secara finansial kita juga mampu untuk membayar gaji tenaga honorer dan sama sekali tidak membebankan APBN,” tegas Sofyan.
Sofyan mengaku prihatin atas apa yang dialami tenaga honorer di Badan Perpustakaan Umum dan Arsip Kabupaten Bengkalis. Mestinya kata Sofyan ada kebijakan yang bisa dilakukan Kepala Badan Perpustakaan ketimbang merumahkan puluhan tenaga honorer.
Anggota Komisi IV DPRD Bengkalis ini juga berharap ada upaya dan langkah kongkrit yang bisa dilakukan Pemkab Bengkalis untuk memperjuangkan nasib ribuan tenaga honorer ini.
Kadis Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbuparpora) Kabupaten Bengkalis, H Aryanto ditemui di ruang kerjuanya, Selasa (3/1), mengaku baru saja memanggil sejumlah tenaga honorer yang bekerja di SKPD yang dipimpinnya itu.
Menurut Yanto, dirinya tidak merumahkan tenaga honorer tersebut, hanya memberi masukan dan beberapa pengertian tentang persoalan yang terjadi saat ini.
“Saya tidak merumahkan mereka, saya hanya sampaikan bahwa mereka tetap bekerja seperti biasa. Kalau memang honor mereka nanti tidak bisa dibayarkan melalui APBD, akan kita cari solusinya. Mungkin dibayarkan melalui kegiatan, walau honornya tidak sebesar yang mereka terima sebelumnya,” papar Yanto.
Guru Bantu Aman
Sementara itu, menyikapi banyaknya tenaga honor seperti guru bantu di Riau, Plt Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Herry Indraputra melalui Kepala Bidang Kepegawaian .Nurliah mengatakan tetap akan dipertahankan mengingat Riau masih membutuhkan tenaga guru.
"Tenaga guru bantu ini tetap akan kita pertahankan. Lagipula anggarannya untuk 2012 sudah disetujui," ucapnya.
Lebih jauh dijelaskannya, saat ini sebanyak 6.000 tenaga guru bantu menerima tunjangan sebesar Rp1,1 juta per bulan. Dengan keberadaan guru bantu ini, juga terbukti mampu mengangkat level nilai ujian negara (UN) bagi para lulusan.
"Ada 6.000 guru bantu di Riau dengan honor Rp1,1 juta sebulan. Kehadiran guru bantu ini sangat kita rasakan, terutama mampu mengangkat nilai UN lulusan," ungkapnya. [mor]