INILAH.COM, Kendari - Wakil Ketua DPRD Sultra La Pili menegaskan kepada pemerintah provinsi untuk tidak menciptakan rekor baru di Museum Rekor Indonesia (MURI) dengan mem-PHK ribuan pegawai honorer lingkup Pemprov Sultra.
La Pili mengatakan, aturan tentang PHK masih sebatas wacana dan belum ada aturan tetapnya. Pemerintah provinsi tidak bisa mengambil tindakan sepihak dengan melakukan pemutusan hubungan kerja dengan para honorer.
“Lagipula di Pemprov lain di Indonesia belum ada yang laksanakan, inikan baru sebatas wacana,” kata politisi PKS itu.kepada wartawan, di ruang kerjanya, Rabu (7/12).
Oleh karena masih sebatas wacana, La Pili menyarankan ke Pemprov agar gaji pegawai honorer tetap dianggarkan di APBD tahun 2012.
“Sikap ini kita ambil untuk mencegah pengangguran-pengangguran baru yang merusak tatanan masyarakat Sultra,” kata La Pili lagi.
Pihak Dewan menurut La Pili, sudah sepakat dan sudah melalui rapat di tingkat Badan Musyawarah untuk tetap menganggarkan gaji honorer.
Persoalan diterima atau tidaknya oleh pemerintah pusat, menurut La Pili, ada forum untuk dibahas selanjutnya. Yang jelas DPRD Sultra, terang La Pili bertahan tetap menganggarkan.
Lagi pula, terang La Pili lagi, pos anggaran untuk gaji honorer tidak akan merusak pos-pos anggaran lain, karena gaji honorer sebesar Rp.30 Miliar dalam setahun sudah masuk dalam belanja rutin pegawai tahun-tahun sebelumnya.
Sebelumnya, Gubernur Sultra, di Kendari, Selasa (6/12), menyatakan pihaknya tidak akan menganggarkan lagi gaji buat kalangan pegawai honor.
“Yang harus diketahui bahwa kita ini hanya menjabarkan kebijakan nasional. Kalau kita anggarkan, salah,” kata Nur Alam. [mor]